Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 2 Tahun 2024 mengeluarkan petunjuk operasional mengenai fokus penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025. Peraturan ini menetapkan beberapa prioritas utama dalam pemanfaatan Dana Desa, antara lain:
1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa: Dana Desa dapat dialokasikan hingga maksimal 15% untuk BLT Desa, dengan target penerima manfaat berdasarkan data pemerintah.
2. Penguatan Desa yang Adaptif terhadap Perubahan Iklim: Mendorong program pelestarian lingkungan melalui penghijauan, pengelolaan sampah, dan penggunaan energi terbarukan.
3. Peningkatan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa, termasuk Penanganan Stunting: Meningkatkan layanan kesehatan dasar di desa, termasuk upaya penanganan stunting.
4. Dukungan Program Ketahanan Pangan: Mengembangkan potensi pertanian lokal dengan memanfaatkan bahan baku lokal dan meningkatkan hasil pertanian melalui pembangunan infrastruktur seperti irigasi desa.
5. Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa: Mendukung program pengembangan desa wisata berbasis kearifan lokal dan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk meningkatkan perekonomian desa.
6. Pemanfaatan Teknologi dan Informasi untuk Percepatan Implementasi Desa Digital: Mempercepat implementasi desa digital dengan pengadaan infrastruktur teknologi informasi dan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola sistem informasi desa.
7. Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai dan Penggunaan Bahan Baku Lokal: Mendorong pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat desa dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal dan bahan baku yang tersedia di desa.
8. Dana Operasional Pemerintah Desa: Dana Desa dapat digunakan untuk mendukung operasional pemerintah desa, dengan alokasi maksimal 3% dari total pagu Dana Desa.
Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2025 lebih terarah dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut dan mengunduh dokumen lengkap Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024, Anda dapat mengakses tautan berikut:
Pastikan untuk membaca dan memahami peraturan tersebut agar implementasi di desa Anda ses
uai dengan ketentuan yang ditetapkan.