Tiyuh Marga Asri, 07 Agustus 2025 - Warga Tiyuh Marga Asri hari ini bisa memanfaatkan layanan konsultasi pajak yang diadakan langsung di kantor tiyuh. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus kewajiban perpajakan tanpa harus bepergian jauh ke kantor-kantor pemerintahan di tingkat kabupaten.
Layanan yang tersedia mencakup dua poin utama yang sering dibutuhkan oleh warga:
* Pemutakhiran PBB-P2: Wajib pajak dapat memperbarui data terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mereka agar tetap valid dan sesuai.
* Pendaftaran Wajib Pajak Baru: Bagi warga yang baru memiliki aset properti, layanan ini memfasilitasi pendaftaran wajib pajak baru. Syarat yang dibutuhkan sangat sederhana, yaitu KTP, KK, dan Surat Tanah.
Kegiatan ini terlaksana berkat dukungan penuh dari berbagai pihak, di antaranya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TUBABA, Kecamatan Tulang Bawang Barat, Bapenda TUBABA, dan tentunya Tiyuh Marga Asri. Kerja sama ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.
Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan kepatuhan pajak di Tiyuh Marga Asri dapat meningkat, sekaligus memberikan kemudahan bagi warga dalam memenuhi kewajiban mereka sebagai wajib pajak.